Press "Enter" to skip to content

Polres Agam Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Polres Agam – Lagi – lagi 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., Senin (18/9), menyebutkan, kedua pelaku tersebut berinisial (ZS) alias Hasan, 32 th, warga Jorong Tanjuang Batuang, Kenagarian Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam dan (HY) alias Anto Akang, 48 th, warga Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pelaku (ZS) dan (HY) ditangkap pada hari Minggu tanggal 17 September 2023 sekira pukul 18.30 wib di Jorong Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga setempat yang sudah mulai curiga dengan perilaku kesehariannya.

Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam dibawah pimpinan AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H. langsung melakukan penyelidikan serius hingga berhasil menangkap pelaku.

Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 2 unit handphone, 4 buah plastik klip dan 1 unit sepeda motor.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.