Press "Enter" to skip to content

Anak Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Singgalang 2023 Polres Agam

Polres Agam – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menerbitkan surat tilang sebanyak 158 lembar bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama tujuh hari Operasi Zebra Singgalang pada 4-10 September 2023 dan paling banyak anak dibawah umur.

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung, Senin, mengatakan pihaknya menilang 158 kendaraan, teguran 375 pengendara dan kendaraan yang diamankan 40 unit.

“Kendaraan yang kita amankan itu tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak membawa SIM, trondol dan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, pelanggaran yang menonjol selama operasi merupakan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan bermotor yang tidak menggunakan TNKB.

Setelah itu, menggunakan knalpot bising, melawan arah, berboncengan lebih dari satu dan lainnya.

“Mereka yang melanggar itu paling banyak anak dibawah umur,” katanya.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.