Press "Enter" to skip to content

Barter Pakan Ikan Dengan Sabu, Nelayan Dimaninjau Ini Ditangkap Polisi

Polres Agam – Tim Opsnal Sar Res Narkoba kembali meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, NA alias nanda (28) tak berkutik ketika dibekuk tim kelelawar Satresnarkoba Polres Agam, senin (28/8).

Kasat Narkoba Polres Agam Akp Alexy Aubeydillah, S.H., memimpin lansung kegiatan penangkapan ini di bendungan kularian Jorong tanjuang batuang Nagari duo koto Kecamatan Tangjung Raya Kabupaten Agam.

Kapolres Agam Akbp Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Agam Akp Alexy Aubeydillah, S.H., mengatakan bahwa Pria ini ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus dalam plastik warna bening.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga tersangka ada memiliki atau menguasai narkoba jenis sabu.

Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polres Agam bergerak cepat mendatangi TKP dan menemukan diduga tersangka, masih di atas sepeda motor Mio Soul.

Karena mengetahui kedatangan petugas, tersangka membuang 1 paket sabu yang sebelumnya diselipkan di sandal jepit sebelah kanan.

Setelah membuang sabu tersebut, Nanda berusaha melarikan diri dengan sepeda motor dan terjadi kejar – kejaran di jalan.

Untungnya kondisi jalanan berbatu, sehingga dia tidak leluasa mengendarai sepeda motor dan akhirnya ditangakap.

“Setelah ditangkap, dia masih tetap berkilah dan melakukan pembelaan. Namun setelah ditemukan barang bukti yang dibuang, akhirnya dia tak bisa berkelit,” ungkap Aleyxi.

Hasil introgasi, tersangka mengatakan sabu tersebut berasal dari temannya yang bernama Kuri. Temannya itu melarikan diri.

Tersangka mendapatkan sabu dengan cara barter pakan ikan sebanyak 30 kilogram. “Jadi 30 kilogram pakan ikan dihargai dengan satu paket sabu,” ungkap Aleyxi.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.