Press "Enter" to skip to content

Polres Agam Terbitkan 353 Surat Tilang Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

Polres Agam – Operasi Patuh Singgalang 2023 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam, dari lima kasus pada tahun 2022, menjadi 2 kasus pada tahun 2023 ini.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural, S.H. menurutnya, pada tahun 2022 itu dari lima kasus lakalantas terdata 2 korban meninggal dunia, dua korban luka berat, dan dua korban luka ringan, dengan kerugian Rp6,6 juta.

“Sementara pada Operasi Patuh Singgalang 2023 ini, dari 2 kasus lakalantas jumlah korban hanya 2 orang luka ringan, dengan kerugian Rp1,5 juta,” terangnya, Selasa (25/7/).

Kasat Lantas juga menyebutkan, pihaknya juga menerbitkan surat tilang sebanyak 353 lembar, bagi pengedara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Ke 353 lembar surat tilang itu diterbitkan bagi pengendara yang tidak memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara yang melawan arah, berboncengan lebih dari tiga orang, dan pelanggaran lainnya,” sebut Apriman Sural.

Untuk pelanggaran itu sambung Apriman Sural perbandingan antara tahun 2022 dengan 2023 sangat menonjol sekali, dari tidak ada pelanggaran naik menjadi 353 pelanggaran, karena pada tahun 2022 itu masih dalam kondisi vaksinasi Covid-19, sehingga Satlantas Polres Agam tidak ada melakukan penindakan pelanggaran.

“Sedangkan untuk teguran, pada tahun 2022 lalu dilakukan 480 kali teguran oleh anggota Satlantas Polres Agam, dan tahun 2023 ini meningkat menjadi 963 teguran, dimana hal ini menandakan masih banyaknya masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya,” jelasnya.

Apriman Sural menambahkan, seluruh masyarakat yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang itu sudah didata petugas, dan penindakan tilang dilaksanakan secara manual, dimana mereka diwajibkan mengikuti sidang di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam.

“Selama operasi itu, Satlantas Polres Agam juga memberikan imbauan melalui pengeras suara sepanjang jalan dan persimpangan, memberikan brosur imbauan tertib berlalu lintas. Setelah itu, memasang stiker keselamatan, memasang spanduk tertib berlalu lintas dan daerah rawan kecelakaan,” tukasnya.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.