Press "Enter" to skip to content

Ibu dan Anak Sebarkan Video Ucapkan Kata – kata Kasar Kepada Polisi Di Agam Akhirnya Minta Maaf

Polres Agam – Buat dan sebarkan video umpatan terhadap polisi lalu lintas (Polantas) Ibu dan anak di Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam terpaksa berurusan dengan hukum.

Sebelumnya sebuah video sempat viral di media sosial tiktok, dalam video yang diunggah akun tiktok @niayulianti5 ini terlihat seorang pengendara sedang berhenti di pinggir jalan dengan Caption lokasi tertera Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Dalam unggahan tersebut terdengar ungkapan kasar disertai upatan terhadap polisi karena sudah ditilang dan dan tidak mendapatkan BBM.

Hanya dalam hitungan jam saja video tersebut telah ditonton lebih dari 15 ribu kali dan dikomentari ratusan warganet. dan mendapat respon oleh Polres Agam.

Pada Senin (17/7) sore, Satreskim Polres Agam, berhasil mengamankan pembuat dan penyebar video, pelaku merupakan ibu Santi (39) warga kecamatan Lubuk Basung dan anak Nia Yulianti (18). “Pelaku sudah diamankan ke Polres Agam untuk klarifikasi,” ujar Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural.

Dijelasakan Kasat Lantas Polres Agam, Sebelumnya pembuat dan penyebar video ini sudah mendapat 3 kali peringatan oleh petugas yang melakukan operasi.

Karena tidak diidahkan petugas terpaksa memberikan surat tilang dengan barang bukti tilang STNK sepeda motor.

“kepada kami pelaku mengaku kesal dan iseng membuat video kemudian diupload ke media sosial tiktok miliknya,” katanya lagi

Saat ini pelaku pembuat dan penyebar video sudah mengaku salah dan meminta maaf kepada Polres Agam. Permintaan maaf disampaikan melalui video dan surat pernyataan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.

“Pembut video mengaku salah dan menyesal, mereka sudah meminta maaf kepada institusi Polri serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” tutupnya.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.