Press "Enter" to skip to content

Dua Orang Pelaku Pengapload Video Viral Ucapan Tidak Senonoh Di Tiktok Diamankan Polisi

Polres Agam – Dua orang pelaku pembuat dan penyebar vidio ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap Institusi Polri pada akun tiktok yang bernama @niayuliati05 diamankan Satreskrim Polres Agam. Senin, (17/7/23).

Kedua pelaku tersebut bernama Nia Yuliati pgl Nia, 18 th, warga Silayang Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam dan ibu kandungnya Santi Sofia, 40 Tahun, warga Silayang Jorong Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Kapolres Agam Akbp Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Apriman Sural, S.H., Senin (17/7/23), membenarkan kejadian tersebut.

Ia, menyebutkan pelaku Nia Yuliati diamankan Satreskrim Polres Agam di daerah Monggong Lubuk Basung sedangkan Ibunya Santi Sofia diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman.

Atas perbuatannya kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan vidio ucapan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.