Press "Enter" to skip to content

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Polres Agam – Tim opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap pelaku pencurian tabung gas lpg yang diketahui beraksi pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekira pukul 03.10 wib di Pasar Beringin Jorong II Balai Ahad Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K, S.I.K, Kamis, (15/6) menyebutkan, Pelaku dengan inisial NM, 33 tahun, warga Jalan Gajah Mada Jorong Pasar Lama Lubuk Basung Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam itu di tangkap pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 09.30 Wib di Simpang Tembok Lubuk Basung Jorong IV Surabayo Kenagarian Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Sedangkan tambah Efrian, ke 42 tabung gas lpg yang ia curi berhasil diamankan di sebuah toko daerah Kota Bukittinggi.

“Almhamdulillah berkat laporan informasi masyarakat sekitar dan kerja keras personil, pelaku NM berhasil kita tangkap, serta ke 42 tabung gas yang dicurinya telah diamankan.ucap Efrian.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.