Press "Enter" to skip to content

Pastikan Pelayanan Pengurusan SIM Sesuai SOP, Kapolres Agam Terbitkan Maklumat

Polres Agam – Kapolres Agam AKBP FERRY FERDIAN, S.I.K, pastikan pelayanan petugas Satpas SIM di jajaran yang ia pimpin itu sudah sesuai dengan SOP dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal itu ia sampaikan langsung diruang kerjanya, Rabu (1/3/23).

Kapolres Agam menyebutkan, untuk memberikan kepuasan bagi masyarakat yang mengurus surat ijin mengemudi (SIM), pihaknya sudah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Semua pelayanan itu kita berikan untuk masyarakat yang mengurus SIM baru maupun perpanjangan dengan tujuan untuk memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi bagi masyarakat yang mengurus SIM.” Ucapnya.

Selain itu, agar personil yang ditugaskan benar – benar bekerja sesuai SOP dan Aturan Perundangan – undangan yang berlaku di saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Agam juga sudah menerbitkan sebuah Maklumat Kepala Kepolisian Resor Agam Nomor : KEP/21/IV/2022, tanggal 20 April 2022.

Maklumat tersebut berisikan kalimat “Kami pemimpin serta petugas Satpas pelayanan SIM Polres Agam sanggup menyelenggarakan pelayanan yang sesuai standar pelayanan (SOP) yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Semoga dengan adanya pelayanan yang optimal ini, semua masyarakat yang akan mengurus SIM mendapatkan kemudahan dan kepuasan. Harapnya.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.