Press "Enter" to skip to content

Sedang Asyik Main Togel, Seorang Pria Di Agam Di Tangkap Polisi

Polres Agam – Keseriusan jajaran Satreskrim Polres Agam dalam membasmi praktik perjudian di wilayah hukumnya makin terlihat.

Kali ini, Jum’at (3/2/23) malam, Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap seorang pria berinisial Z, (48) th, di sebuah warung kawasan Pasar Balai Salasa Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Kasat Reskrim Polres Agam, Akp RJ Agung Pratomo, S.i.k, melalui KBO, Ipda Irfan Leo Dinata, S.H., M.H, Selasa (14/2/23), menyebutkan, “Berkat Informasi masyarakat setempat Alhamdulillah pelaku Z yang kerap dikenal sebagai pengepul judi togel di daerah itu berhasil kita tangkap.”

Irfan menambahkan, saat ditangkap pelaku Z ditemukan anggota sedang asik bermain judi online jenis Toto Gelap dengan menggunakan handphonenya di warung tersebut.”

Beruntung saat itu ianya tidak mengetahui penyamaran anggota yang berpura – pura membeli rokok ke warung itu. Ucapnya.

Dijelaskan Irfan, sebelumnya pelaku Z ini sudah sering dilaporkan warga ke pihak kami karena perbuatannya yang dikenal sebagai pengepul judi jenis togel di daerah itu sudah meresahkan.

Merespon laporan masyarakat tersebut, saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya, ternyata informasi yang disampaikan masyarakat tersebut memang benar hingga akhirnya Z berhasil kita tangkap.

Saat penangkapan dilakukan dari tangan pelaku Z, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah).

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku Z kita kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ucap Irfan dengan tegas.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.