Press "Enter" to skip to content

Polres Agam Gelar Press Release Akhir Tahun 2022

Polres Agam – Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.I.K, jumpa press dengan Wartawan di ruangan Wibisono Polres Agam pada Kamis (29/12/2022).

Dalam giat Press Release tersebut, Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.I.K, di dampingi oleh Waka Polres Agam Kompol Andrizal, S.H., M.H, Kabag Ops Polres Agam, Kasat Lantas Polres Agam, Kasat Reskrim Polres Agam serta Kasat Narkoba Polres Agam, menerangkan bahwa analisa serta evaluasi tahun 2021 dan tahun 2022 jumlah tindak pidana secara keseluruhan terjadi di tahun 2021 sebanyak 295 sedangkan pada tahun 2022 terdapat 238 kasus. Untuk penyelesaian perkara tahun 2021 mencapai angka 224. Sedangkan tahun 2022 ada 177 kasus.

Dalam kurun waktu tahun 2021 untuk kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat ) terjadi 4 kasus, dan tahun 2022 hanya 1 kali pencurian dengan tindak kekerasan ( Curas ). Tahun 2021 tidak ada dan tahun 2022 terjadi 3 kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curammor). Tahun 2021 terjadi 32 kasus, sedangkan tahun 2022 hanya 24 kasus.

Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 130 peristiwa dan tahun 2022 ada 132. Pada kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2021 mencapai 30 orang dan tahun 2022 meningkat tajam hingga mencapai 31 orang yang meningggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan untuk data tindak pidana yang terjadi tahun 2021 sebanyak 295 kasus dan tahun 2022 ada penurunan yang kini hanya terdapat 238 kasus.

Menyangkut penanganan konflik selama tahun 2022 dalam penyelesaian permasalahan eksekusi lahan KUD lembah subur di Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara. Permasalahan PT. Karya Agung Megah Utama ( PT.KAMU ) dengan Nagari Manggopoh dan Nagari Lubuk Basung terkait pembangunan Pabrik Kelapa Sawit dan land clearing lahan HGU 11 PT. Agra Masang Perkasa Platation ( PT. AMP ) yang terletak di kecamatan IV Nagari.

Dalam press Release itu, Kapolres Agam juga menghimbau kepada orang tua, untuk tidak memberi kendaraan anak yang masih di bawah umur.

” Peristiwa kecelakaan lalu lintas sering terjadi pada anak usia di bawah umur. Oleh karena itu di minta pada orang agar tidak memberikan kendaraan pada anaknya yang masih SD, SMP maupun SMA,” terang Kapolres Agam ini.

Terkait sulitnya bus oprasional untuk anak sekolah, Kapolres, kembali mengungkapkan sudah ada 3 bus yang di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten Agam, namun hingga kini belum dapat di oprasionalkan. Mungkin ini masalah anggaran yang belum tersedia sehingga bus tidak bisa oprasionalkan. Yang jelas kita jauh- jauh hari telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan kita berharap pihak Pemerintah dapat mengoprasionalkan kendaraan demi kelancaran belajar anak- anak yang hendak pergi dan pulang dari belajar di sekolah. Jika ini sudah tercipta, mudah- mudahan tingkat kecelakaan berlalu lintas mulai berkurang.

Menyinggung tentang pelaksanaan pengamanan menyambut tahun baru 2023, Kapolres Agam AKBP Ferri Ferdian, menerangkan telah menyiapkan Posko – Posko pada titik yang di anggap ramai kendaraan dan rawan bencana longsor, Kecamatan Matur, Palambayan dan Tanjung Raya. Selain dinas perhubungan, kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas PU dan BPBD. Selain itu, Kapolres juga minta kepada masyarakat jangan terlalu berpoya- poya.Laksanakanlah penyambutan tahun baru ini dengan secara sederhana, namun penuh makna.Mari kita bersama menjaga keamanan dan ketertiban.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mission News Theme by Compete Themes.