Polres Agam – Jajaran Kepolisian Resor Agam, menyita puluhan liter minuman keras jenis tuak. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Dalam operasi cipta kondisi kali ini, kami telah menyita sebanyak 53 liter tuak tersebut dari sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras di dua tempat diantaranya Sikabu Kampung Tangah dan Manggopoh,” ungkap Kapolres Agam melalui Kabag Ops, AKP Yuliandi, S.H. Rabu (21/12/22).
Dikatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023. Sasaran operasi diprioritaskan pada kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Operasi cipta kondisi ini akan kita laksanakan setiap hari hingga akhir tahun ini. Dengan harapan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Agam menjelang dan saat perayaan Natal dan tahun baru kondusif,” terangnya.
Diutarakan, operasi tersebut tidak terlepas dari program pemerintah daerah dengan motto Agam Madani. Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat itu di wilayah hukum setempat.
“Pemerintah daerah mempunyai program anti maksiat. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen agar ikut mengawasi dan menjaga, sehingga terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif, terlepas dari penyakit masyarakat,” ulasnya.
Be First to Comment